Categories Pemerintahan

Berau Usulkan Rumah Singgah ke Pemprov Kaltim Dalam Penanganan ODGJ

TANJUNG REDEB – Dinas Sosial (Dinsos) Berau bakal mengupayakan pembangunan rumah singgah ke Pemprov Kaltim untuk dibangun di Berau. Agar tidak perlu mengirim orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Berau ke luar daerah.

Dikatakan Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, ada dua instansi yang memiliki kewenangan mengurusi ODGJ, yakni Dinsos Berau dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.

Selama ini ia mengungkapkan, jika ada ODGJ selalu disarankan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi. “Tugas kami membantu ODGJ yang kurang mampu. Kalau sakit tentu menjadi ranah Dinkes,” ucapnya.

Ia menerangkan, kewenangan kabupaten yakni ODGJ yang ada di luar panti. Dan masih ada keluarga yang bisa merawat tapi kurang mampu. Sehingga pemerintah bisa membantu, memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Jika memungkinkan pihaknya mendorong pihak provinsi untuk membuat rumah singgah di Berau. Tentunya bisa menampung dan menangani ODGJ di Berau dan sekitarnya. Namun, semua itu jelas memerlukan waktu yang tidak sebentar.

“Kami pernah mengirim beberapa ODGJ ke panti sosial di provinsi. Bahkan, salah satunya disekolahkan di Banjarmasin,” ungkapnya.

Jika mereka berkelakuan baik, bisa saja dimanfaatkan untuk bekerja di sana. Kendati begitu jumlah ODGJ yang bisa bekerja sangat sedikit. Mereka yang masih reaktif ada yang dipulangkan dan dikembalikan ke keluarganya. Pasalnya, mereka tidak bisa sembuh 100 persen. Harus rutin minum obat setiap hari.

“Begitu tidak diminum obatnya, bisa reaktif lagi. Tidak bisa sembuh total. Ketika ada rangsangan datang mereka bisa reaktif,” urainya.

Iswahyudi menambahkan, penanganan ODGJ bersifat insidentil. Jika ada yang melapor dan butuh bantuan tentu akan dibantu pihaknya. Setelah itu diasesmen apakah betul merupakan orang terlantar dan tidak ada keluarga yang mengurus. Tugas utamanya yakni reunifikasi atau pengembalian ke pihak keluarga dengan didasari adanya asesmen sosial.

“Baru dilaporkan ke provinsi. Bisa saja nanti akan dibiayai oleh provinsi,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Berau, jumlah ODGJ di Kabupaten Berau mencapai 364 orang pada 2023 lalu. Di antaranya, 171 dengan gejala ringan dan 188 lainnya memiliki gejala berat.

Terbanyak berasal dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Sambaliung dengan total 43 ODGJ. Menyusul Puskesmas Kampung Bugis dengan 41 ODGJ serta Puskesmas Teluk Bayur dengan 37 ODGJ.

“Sekarang sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung lagi di Berau tapi masih ada sebagian keluarga yang belum perhatian bahkan tidak mau menerima,” beber Administrator Kesehatan Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Berau, Nurhayati.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang menggencarkan terapi suntik kepada pasien ODGJ. Yang mana diberikan setiap 20 hari sekali. Sehingga, petugas tidak kesulitan lagi memantau obat yang harus dikonsumsi setiap hari oleh pasien.

Diharapkan ke depan dengan terapi suktik dapat meringankan beban pihaknya serta para tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani ODGJ. Pasalnya, terapi suntik tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Tapi kalau obatnya sendiri sebenarnya sudah lama ada, hanya saja baru ada instruksi dari Kemenkes untuk menggalakkan terapi suntik,” terangnya. (*/aja/arp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *