Categories Pemerintahan

Terima BLT, maka BPJS Kesehatan Juga Gratis

TANJUNG REDEB – Setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan anggaran sekitar Rp 13 miliar untuk menyubsidi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Berau.

Disadari Bupati Berau, Sri Juniarsih, masih banyak masyarakat yang belum ter-cover BPJS Kesehatan gratis tersebut. Sehingga, dirinya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan Dinas Sosial (Dinsos) Berau untuk menyinkronkan data. Antara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan data penerima BPJS Kesehatan gratis.

“Karena mereka yang menerima BLT itu wajib mendapatkan BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah,” katanya.

Diharapkannya, itu menjadi poin penting yang dapat dijadikan perhatian bersama. Terlebih menjadi program unggulan Pemkab Berau dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Tolong terus dipantau, karena itu sudah dianggarkan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang tidak mampu. Baik pada sektor kesehatan maupun sektor lainnya.

“Kita berharap bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi prioritas. Dari yang pertama yakni, tempat tinggal, fasilitas kesehatan, hingga BLT. Demikian yang lain juga akan mengikuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepada Dinsos Berau, Iswahyudi menambahkan, kebijakan BPJS Kesehatan saat ini yakni, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Di mana pemerintah menjamin seluruh masyarakat memiliki akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Jadi seluruh warga Berau yang tidak sanggup membayar iuran BPJS, pemerintah siap untuk membantu. Dengan syarat mau ditempatkan di kelas 3,” paparnya.

Hanya saja, diakuinya masih banyak masyarakat yang tidak mengurus BPJS Kesehatannya. Ketika butuh pelayanan kesehatan, baru diurus.

Kendati begitu, jika ada masyarakat penerima BLT yang belum mendapat BPJS Kesehatan gratis, dapat melapor pada pemerintah daerah. Setelah itu akan diaktifkan pada saat itu juga. Tidak perlu lagi menunggu selama 14 hari seperti pembayaran mandiri.

“Karena Berau sudah mendapatkan penghargaan UHC. Begitu ada warga yang tidak mampu butuh BPJS, bisa langsung didaftarkan dan digunakan,” jelasnya. (*/aja/arp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *